Kurikulum Pendidikan dari Masa ke Masa Menuju Indonesia EMAS
1# Tech News Portal
1# Tech News Portal
Situs Nonton Bokep Terbaik
Situs Nonton Bokep Terbaik
Atribut VSpace di Tag Marquee
Menjelang awal tahun pelajaran 2019-2020 sekolah disibukkan dengan penyusunan dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KTSP merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang wajib disusun oleh satuan pendidikan sebagai acuan bagi proses pembelajaran. Tersusunnya KTSP yang berkualitas mendorong terwujudnya kualitas pembelajaran yang bermutu, agar menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri serta meningkatkan daya saing di era global.
Salah satu varibel yang mempengaruhi sistem pendidikan adalah kurikulum. Sehingga kurikulum selalu dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan kebutuhan masyarakat luas dalam mengahadapi persoalan kehidupan yang dihadapi. Sudah sepatutnya kurikulum itu terus diperbarui seiring dengan realitas, perubahan dan tantantan dunia pendidikan dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai keadaan.
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Di Indonesia sudah mengalaami beberapa perubahan kurikulum sebelum tahun 1947 sampai dengan tahun 2019.
1. Kurikulum 1968
Di awali kurikulum sebelum tahun 1947 yang memuat rencana pelajaran 1947 antaralain Bahasa Indonesai digunakan sebagai bahasa pengantar disekolah dan jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Rakyak (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, dan sma jurusan B 19 bidang studi.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan-ketentuan (1) sifat : integrated curriculum organization, (2) SD mempunyai satu struktur program terdiri dari 9 bidang studi, (3) pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat menjadi ilmu pengetahuan alam (IPA), (4) pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi matematika, (5) jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi, (6) Penjurusan SMA dibagi menjadi tiga : IPA, IPS, Bahasa dimulai pada permulaan semester 11 kelas 1.
3. Kurikulum 1984
Perubahan kurikulum berikutnya pada tahun 1984 memuat ketentuan-ketentuan antaralain : (1) sifat : content based curriculum, (2) program pelajaran mencakup 11 bidang studi, (3) jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi, (4) jumlah mata pelajaran SMA menjadi 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang untuk program pilihan, (5) penjurusan SMA dibagi lima : Ilmu Fisika, Ilmu Biologi, Ilmu sosial, Ilmu budaya dan ilmu agama, pejurusan dilakukan di kelas II.
4. Kurikulum 1994
Ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1994 antaralain : (1) sifat : objective based curriculum, (2) nama SMP diganti menjadi SLTP dan SMA diganti SMU, (3) mata pelajaran PSPB dihapus, (4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran, (5) program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran, (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang terdiri dari program IPA, IPS, dan bahasa.
5. Kurikulum 2004 ( Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 2004 antaralain : (1) sifat : competensi based curriculum, (2) penyebutan SLTP menjadi SMPdan SMU menjadi SMA, (3) mata pelajaran PSPB dihapus, (4) program pengajaran SD disusun dalam 7 mata pelajaran, (5) program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran, (6) program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang terdiri dari program IPA, IPS, dan bahasa.
6. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP)
KTSP merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi atau dan yang menyebut kurikulum 2004 KTSP. KTSP untuk beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainya.
7. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2013
KTSP 2013 mengacu pada kurikulum 2013 yang menekankan pada (1) perubahan pola pikir perumusan masalah meliputi Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan, Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran, Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan, Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai dan Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas). (2) Perubahan penggunakan buku meliputi : buku ditulis mengacu kepada konsep kurikulum (KI, KD, Silabus), dalam mengajar ada dua jenis buku (Buku Siswa dan Buku Guru), Buku Siswa lebih ditekankan pada activity base bukan merupakan bahan bacaan, Setiap buku memuat model pembelajaran dan project yang akan dilakukan oleh siswa, buku Guru memuat panduan bagi guru dalam mengajarkan materi kepada siswa.
(3) Proses Pembelajaran : Setiap pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Langkah saintifik antaralain Mengamati, menanya, mencoba, menalar, mencipta dan mengkomunikasikan,(4) Proses Penilaian yang Mendukung Kreativitas meliputi : Materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar [siswa mencari tahu], Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan portofolio
(3) Proses Pembelajaran : Setiap pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Langkah saintifik antaralain Mengamati, menanya, mencoba, menalar, mencipta dan mengkomunikasikan,(4) Proses Penilaian yang Mendukung Kreativitas meliputi : Materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar [siswa mencari tahu], Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan portofolio
Penyusunan Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Peniddikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP SMK adalah keseluruhan program aktivitas pembelajaran baik terstruktur maupun hidden yang terdokumentasi dengan rapi, digunakan sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran di SMK untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bermakna dan berdampak besar bagi peserta didik dalam bekerja, melanjutkan pendidikan atau berwirausaha dan diatur oleh sekolah. KTSP SMK merupakan kurikulum implementatif yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Pengembangan KTSP mengacu pada SNP, Kerangka dasar, struktur kurikulum, dan pedoman implementasi kurikulum.
Komponen KTSPmeliputi 3 dokumen, Dokumen 1 (buku I KTSP) berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen 2 ( Buku II KTSP) berisi Silabus dan Dokumen 3 ( Buku III KTSP) berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai dengan potensi, minat, dan kemapuan peserat didik di lingkungan belajar.
Tim pengembang KTSPterdiri dari tenaga pendidik, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, industri, dan pihak lain yang terkait. Keterlibatan DUDI dalam pengembangan KTSP SMK mutlak diperlukan agar muatan kurikulum SMK sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja.
Penguatan Pendidikan Karakter harus diintegrasikan pada KTSP. Gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi terdalam pendidikan yang membudayakan dan memberadabkan para pelaku pendidikan. Agar gerakan PPK di SMK berjalan secara terarah dan terukur, maka desain PPK harus secara eksplisit digariskan di dalam KTSP. PPK dapat dilakukan dengan tiga strategi, antara lain: Implementasi PPK berbasis Kelas, Implementasi PPK berbasis sekolah, dan Implementasi PPK Masyarakat.
Penguatan Pendidikan Karakter harus diintegrasikan pada KTSP. Gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi terdalam pendidikan yang membudayakan dan memberadabkan para pelaku pendidikan. Agar gerakan PPK di SMK berjalan secara terarah dan terukur, maka desain PPK harus secara eksplisit digariskan di dalam KTSP. PPK dapat dilakukan dengan tiga strategi, antara lain: Implementasi PPK berbasis Kelas, Implementasi PPK berbasis sekolah, dan Implementasi PPK Masyarakat.
Mekanisme Pengembangan KTSP
Skema Pengembangan KTSP
1. Tahap Persiapan
a. Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) sekolah
1) Kepala Sekolah membentuk Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di satuan pendidikan.
2) TPK terdiri atas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ketua Program Keahlian, MGMP, Guru Mata Pelajaran, Konselor, Guru BP/BK, Institusi Pasangan (DU/DI), serta pengarah dari Pengawas dan Komite Sekolah.
3) TPK bertugas selama 1 (satu) tahun pelajaran dan dapat diperpanjang atau diubah setiap tahunnya.
b. Penyusunan rencana program kegiatan
1) Kepala Sekolah bersama Pengawas memberikan arahan terhadap TPK tentang program pengembangan KTSP.
2) TPK membuat rencana program pengembangan dari review, analisis konteks, pengembangan, pengesahan hingga penetapan.
2. Tahap Analisis
a. Melakukan review kurikulum tahun sebelumnya meliputi: analisis terhadap visi, misi, dan tujuan pendidikan serta analisis kebutuhan peserta didik dan ketersediaan sumber daya.
b. Melakukan analisis terhadap peraturan perundangan yang berlaku mengenai kurikulum.
c. Melakukan analisis konteks tentang isi KTSP.
3. Tahap Pengembangan
a. Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan hasil analisis (BAB II Buku I KTSP).
b. Perumusan struktur dan muatan kurikulum hasil analisis (BAB III Buku I KTSP).
c. Pengaturan kalender pendidikan hasil analisis (BAB IV Buku I KTSP).
d. Pengembangan KD dan silabus hasil analisis KI-KD dan analisis silabus (Buku II KTSP).
e. Penyusunan dan pengembangan RPP hasil analisis guru pada setiap mata pelajaran (Buku III KTSP).
4. Tahap Penetapan
a. Pembahasan draf KTSP oleh TPK;
b. Revisi draf KTSP oleh TPK;
c. Finalisasi dokumen KTSP oleh TPK, dan
d. Penandatanganan dokumen KTSP oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan dari Institusi Pasangan.
5. Tahap Pengesahan
Terhadap dokumen KTSP yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Institusi Pasangan perlu dilakukan pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
6. Tahap Implementasi
Satuan pendidikan menggunakan dokumen KTSP Kurikulum 2013 SMK hasil pengembangan TPK yang sudah ditetapkan dan disahkan.
Sistematika BUKU I KTSP
1. Bagian Pendahuluan
Halaman Judul
Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
2. Bagian Isi
Bab I Pendahuluan
A. Rasional
B. Dasar Hukum
C. Visi Satuan Pendidikan
D. Misi Satuan Pendidikan
E. Tujuan Satuan Pendidikan
F. SKL Kompetensi Keahlian
G. Profil Lulusan
H. Deskripsi KKNI Level 2 atau 3 sesuai Kompetensi Keahlian.
BAB II STRUKTUR DAN MUATAN KTSP
A. Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan
B. Kompetensi Mata Pelajaran
C. Program Muatan Lokal
D. Kegiatan Pengembangan Diri
E. Pengaturan Beban Belajar
F. Ketuntasan Belajar (Skor Ketuntasan Minimal)
G. Mekanisme Penilaian
H. Kriteria Kenaikan Kelas
I. Kriteria Kelulusan
J. Kaleder Pendidikan
Sistematika BUKU II KTSP : SILABUS
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang juga memuat kerangka konseptual program keahlian dan kompetensi keahlian. Silabus paling sedikit memuat:
- Identitas mata pelajaran
- Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
- Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. yang terkait muatan atau mata pelajaran;
- tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
- materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
- pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
- penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
- alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
- sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Sistematika BUKU III KTSP : RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, yang selanjutnya disingkat RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran untuk satu pertemuan atau lebih, bertujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi. Komponen RPP terdiri atas:
- identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- kelas/semester;
- materi pokok;
- alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
- materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- penilaian hasil pembelajaran.
Dengan disusunnya dokumen KTSP sesuai dengan prosedur penyusunan akan menghasilkan dokumen yang berkualitas. Dokumen berkualitas akan menghasilkan pembelajaran yang berkualitas dan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter menuju Indonesia EMAS tahun 2045.
Generasi EMAS adalah generasi Energik, Multitalenta, Aktif dan Spiritual. Jadi, Membangun generasi EMAS (Indonesia) adalah sebuah produk generasi baru yang Energik, Multitalenta, Aktif dan Spiritual. Generasi Energik, Energik artinya penuh energi atau bersemangat. Generasi Multitalenta, Multitalenta bisa digambarkan juga dengan Multiple Intelegence. Tetapi multiple Intelegence sifatnya lebih umum, terdiri dari kecerdasan matematika logika, kecerdasan bahasa, kecerdasan musikal, kecerdasan visual spasial, kecerdasan kinestetik, kecerdasan interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Seluruh aspek kecerdasan tersebut ada pada setiap individu tanpa terkecuali. Generasi Aktif, Aktif berarti giat (bekerja, berusaha). Generasi spiritualmenunjukkan kepada generasi muda yang memiliki kualitas kehidupan rohani yang baik, taat menjalankan ajaran agama, taat beribadah, taat berdoa, menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang agama, tidak melibatkan diri pada minuman yang memabukkan, seks bebas, narkoba, maupun gerakan radikalisme
Generasi EMAS adalah generasi Energik, Multitalenta, Aktif dan Spiritual. Jadi, Membangun generasi EMAS (Indonesia) adalah sebuah produk generasi baru yang Energik, Multitalenta, Aktif dan Spiritual. Generasi Energik, Energik artinya penuh energi atau bersemangat. Generasi Multitalenta, Multitalenta bisa digambarkan juga dengan Multiple Intelegence. Tetapi multiple Intelegence sifatnya lebih umum, terdiri dari kecerdasan matematika logika, kecerdasan bahasa, kecerdasan musikal, kecerdasan visual spasial, kecerdasan kinestetik, kecerdasan interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Seluruh aspek kecerdasan tersebut ada pada setiap individu tanpa terkecuali. Generasi Aktif, Aktif berarti giat (bekerja, berusaha). Generasi spiritualmenunjukkan kepada generasi muda yang memiliki kualitas kehidupan rohani yang baik, taat menjalankan ajaran agama, taat beribadah, taat berdoa, menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang agama, tidak melibatkan diri pada minuman yang memabukkan, seks bebas, narkoba, maupun gerakan radikalisme
Download : Pedoman Penyusunan Kurikulum SMK
Sumber :
Pedoman Penyusunan KTSP di SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jateng
Kunandar : Guru Profesional Implementasi KTSP



Komentar
Posting Komentar